Dasar Hukum Pelaksanaan UN
Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional
Mendikbud: Anggaran Ujian Nasional Rp. 600 Miliar
2,58 Juta Siswa SMA/MA/SMK Ikut UN 2012
Pengadilan Kabulkan Gugatan Ujian Nasional, Senin 21 Mei 2007
Gugatan UN: Karena Kalah, Pemerintah Banding, 24 Mei 2007
Setelah Putusan MA, Pemerintah Segera Ajukan PK, Kamis 26 November 2009
Wantimpres: UN SD-SMU Inskonstitusional
Walau Digugat UN Jalan Terus
Gelar UN, Mendikbud Dipanggil PN Jakpus
Ujian Nasional Pascapenolakan Kasasi Pemerintah
Soal Gugatan UN, Mendikbud: Tidak Relevan!
Polemik UN
18 Anggota DPR Pantau UN di Bali
Honor Pengawas Unas di Jabar Habiskan Rp. 41 Miliar
Disdik Jabar Terima Soal UN 13 April 2012
Tahun Ini Tak Ada Soal Ujian Nasional Cadangan
Penyalinan LJUN Fotokopi Dikhawatirkan Jadi Celah Kecurangan
Tim Pemindai Sesalkan Ada Ratusan LJUN Fotokopi
Untuk Memindai 1.780.000 LJUN, 20 Alat Pemindai Dioperasikan
Guru & Siswa Malang Ikrarkan Kejujuran UN
Lima Kelompok Independen Pantau Ujian Nasional
Mendikbud Canangkan Pendidikan Anti Korupsi
Pelaksanaan UN Disertai Ikrar Kejujuran
Aksi Nyontek Massal di Hari Kedua UN
Kecurangan Terjadi Sebelum UN Dilaksanakan
Ada Empat yang Hilang Jika Percaya Bocoran UN
Ratusan Pengaduan Masuk Posko UN 2012
Peserta UN Didiskualifikasi Bila Lakukan Pelanggaran Berat
UN Mencekam dengan Adanya Polisi
Kebocoran Soal UN Mudah Dilacak
Menurut Mendiknas UN Bisa Dihapus
Meski Menunggak Iuran, Siswa Berhak dapat Ijasah
Sistem pembelajaran jarak jauh ini ditujukan bagi kepentingan penggalian materi diklat berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan kompetensi siswa melalui pembelajaran mandiri/Self Acces Study. Terutama sekali bagi mereka yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Selasa, 24 April 2012
Minggu, 22 April 2012
PENILAIAN KINERJA GURU
Guru yang baru bertugas atau yang sudah lawas perlu uji ulang penguasaan kompetensinya melalui program Penilaian Kinerja Guru , karena profesi Guru terkait erat dengan pengembangan SDM anak bangsa. Bagaimana bangsa ini bisa maju kalau generasi mudanya tidak berkualitas, maka sangat penting kita sebagai Umar Bakrie untuk selalu terus menerus dan berkesinambungan meningkatkan kualitas kompetensi agar diperoleh sistem pembelajaran yang bermutu.
Sabtu, 14 April 2012
Mau masuk SD ? Test dulu !!!
Sebagian teman sesama umar bakrie ada yang tidak percaya, bahwa anak yang akan mau masuk SD harus melalui serangkaian test, seperti: Psikotest, Membaca, Menulis, Berhitung, Menggambar dan Bahasa Inggris (6 komponen test). Perdebatan sasama umar bakrie semakin sengit saja, karena sebagian berpendapat perlakuan tersebut tidak patut. Betapa sulitnya anak mau masuk SD padahal pemerintah mencanangkan Wajar Dikdas 9 Tahun, kemauan anak untuk belajarnya tinggi tapi terkendala dengan test yang diberlakukan. Kita patut acungi jempol bagi SD yang memberlakukan sistem penerimaan siswa barunya model demikian, terlepas dari bijak atau tidak sekolah memberlakukan test, semoga saja sekolah tersebut dapat konsisten dan konsekuen dapat mencetak siswa terbaik yang memiliki penguasaan kompetensi yang dapat dibanggakan, jangan sampai sekolah berbuat curang saat menghadapi UN karena ada keinginan salah satu pihak yang berkepentingan dengan kedudukan dia sebagai pejabat.
Kamis, 12 April 2012
SEBAIKNYA KITA TAHU ATURAN MAIN BAGAIMANA PESERTA DIDIK DINYATAKAN LULUS DARI SEKOLAH
Menentukan nasib peserta didik lulus atau tidak haruslah memenuhi ketentuan yang telah di atur dalam PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL, sehingga tidak ada unsur lain-lain yang dapat mempengaruhi kelulusan seseorang, tetapi benar-benar ditentukan oleh KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL.
Rabu, 11 April 2012
UMAR BAKRIE nDESO HANYA MENGINGATKAN SAJA TENTANG UUD, UU DAN PERMEN BIDANG PENDIDIKAN YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN KITA SEBAGAI GURU
BAGAIMANA PEMERINTAH MENGATUR SISTEM PENDIDIKAN
UUD 1945 (versi Amendemen)
Pasal 31, ayat 3
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”
Pasal 31, ayat 5
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”
UNDANG-UNDANG
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Jumat, 06 April 2012
KENAPA DAYA SERAP PESERTA DIDIK RENDAH
Kenapa peserta didik kesulitan menguasai bidang studi yang dipelajarinya? atau kenapa daya serap peserta didik terhadap penguasaan bidang studi rendah?
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?
Mari kita coba telaah apa yang terjadi pada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang terjadi di sekolah dari sisi waktu.
Kalau kita tanya pada peserta didik tingkat 1 SMK, "kalian berapa lama belajar Agama (pinjam nama bidang studi) di tingkat 1 SMK", jawabannya koor hampir semuanya sama yaitu 1 tahun, apakah benar jawaban peserta didik ini?
Mari kita lihat secara detil perhitungannya, sebagai berikut:
- Dalam satu minggu materi pelajaran bidang studi agama diajarkan 1 kali pertemuan.
- Satu kali pertemuan terdiri dari 2 jam pelajaran.
- Satu jam pelajaran terdiri dari 45 menit, sehingga dalam satu kali pertemuan waktu yang diperlukan 90 menit.
- Bila dalam satu tahun terdiri dari 40 minggu efektif waktu yang tersedia (perhitungan kalender akademik yang berlaku di sekolah), maka perhitungan jumlah waktu KBM sebenarnya adalah: 40 minggu x 90 menit = 3600 menit atau setara dengan 60 jam (1 jam = 60 menit) atau sama saja dengan dua setengah hari saja.
Jadi jawaban peserta didik di atas yang menjawab 1 tahun (360 hari) keliru besar, sebenarnya waktu belajar bidang studi Agama tadi di sekolah hanya 2,5 hari saja, itupun dengan catatan bila guru dan siswanya dalam satu tahun masuk terus tanpa bolos.
Perhitungan di atas berlaku untuk perhitungan bidang studi lainnya
Artinya apa? Sulit dibayangkan peserta didik akan mampu menguasai bidang studi yang diajarkan oleh Guru (pendidikan formal) tersebut sesuai tuntutan kurikulum (jumlah waktu sangat minim) kalau tidak didukung dengan usaha lainnya dalam mencari ilmu pengetahuan (pendidikan informal dan atau non formal).
Jadi kita tidak usah heran bila peserta didik memiliki banyak kelemahan, mereka tidak mampu menguasai bidang studi Agama, Matematika, Bahasa Inggris dan lain-lainnya dengan baik sementara harapan dari tujuan pendidikan itu tinggi sekali.
Dengan gambaran di atas, maka sebaiknya peserta didik dapat mengambil langkah yang tepat kalau mau menguasai bidang studi Agama, mampu melakukan perhitungan Matematika, bisa berbicara dalam bahasa Inggris dan lain sebagainya, dengan cara melakukan usaha tambahan belajar ditempat lain (pendidikan informal, non formal atau usaha sendiri).
Semoga tulisan Umar Bakrie nDeso ini bisa memberikan gambaran yang dapat memacu motivasi peserta didik dalam belajar untuk bekal kehidupan dimasa yang akan datang.
Langganan:
Postingan (Atom)


