Rabu, 23 Mei 2012

SAYA SANGAT SENANG MEMBICARAKAN USAHA KEMAJUAN PRESTASI PESERTA DIDIK

Umar Bakrie nDeso sangat senang berdiskusi seputar usaha memajukan pengembangan SDM peserta didik, karena penuh dengan misteri. Permasalahan sering timbul dari kata: Kaya, Miskin, Pintar, Bodoh, Terbelakang, Super, Biasa-biasa saja, Briliant, Kurikulum, emansipasi, link and match, dan masih sejuta kata lain yang bisa dirangkum dalam membicarakan masalah pendidikan. Jadi sangat menarik

Selasa, 24 April 2012

Sedikit Berita Seputar UN 2012

Dasar Hukum Pelaksanaan UN
Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional
Mendikbud: Anggaran Ujian Nasional Rp. 600 Miliar
2,58 Juta Siswa SMA/MA/SMK Ikut UN 2012
Pengadilan Kabulkan Gugatan Ujian Nasional, Senin 21 Mei 2007
Gugatan UN: Karena Kalah, Pemerintah Banding, 24 Mei 2007
Setelah Putusan MA, Pemerintah Segera Ajukan PK, Kamis 26 November 2009
Wantimpres: UN SD-SMU Inskonstitusional
Walau Digugat UN Jalan Terus
Gelar UN, Mendikbud Dipanggil PN Jakpus
Ujian Nasional Pascapenolakan Kasasi Pemerintah
Soal Gugatan UN, Mendikbud: Tidak Relevan!
Polemik UN
18 Anggota DPR Pantau UN di Bali
Honor Pengawas Unas di Jabar Habiskan Rp. 41 Miliar
Disdik Jabar Terima Soal UN 13 April 2012
Tahun Ini Tak Ada Soal Ujian Nasional Cadangan
Penyalinan LJUN Fotokopi Dikhawatirkan Jadi Celah Kecurangan
Tim Pemindai Sesalkan Ada Ratusan LJUN Fotokopi
Untuk Memindai 1.780.000 LJUN, 20 Alat Pemindai Dioperasikan
Guru & Siswa Malang Ikrarkan Kejujuran UN
Lima Kelompok Independen Pantau Ujian Nasional
Mendikbud Canangkan Pendidikan Anti Korupsi
Pelaksanaan UN Disertai Ikrar Kejujuran
Aksi Nyontek Massal di Hari Kedua UN
Kecurangan Terjadi Sebelum UN Dilaksanakan
Ada Empat yang Hilang Jika Percaya Bocoran UN
Ratusan Pengaduan Masuk Posko UN 2012
Peserta UN Didiskualifikasi Bila Lakukan Pelanggaran Berat
UN Mencekam dengan Adanya Polisi
Kebocoran Soal UN Mudah Dilacak
Menurut Mendiknas UN Bisa Dihapus
Meski Menunggak Iuran, Siswa Berhak dapat Ijasah

Minggu, 22 April 2012

PENILAIAN KINERJA GURU

Guru yang baru bertugas atau yang sudah lawas perlu uji ulang penguasaan kompetensinya melalui program Penilaian Kinerja Guru , karena profesi Guru terkait erat dengan pengembangan SDM anak bangsa. Bagaimana  bangsa ini bisa maju kalau generasi mudanya tidak berkualitas, maka sangat penting kita sebagai Umar Bakrie untuk selalu terus menerus dan berkesinambungan  meningkatkan kualitas kompetensi agar diperoleh sistem pembelajaran yang bermutu.

Sabtu, 14 April 2012

Mau masuk SD ? Test dulu !!!

Sebagian teman sesama umar bakrie ada yang tidak percaya, bahwa  anak yang akan mau masuk SD harus melalui serangkaian test, seperti: Psikotest, Membaca, Menulis, Berhitung, Menggambar dan Bahasa Inggris (6 komponen test). Perdebatan sasama umar bakrie semakin sengit saja, karena sebagian berpendapat perlakuan tersebut tidak patut. Betapa sulitnya anak mau masuk SD padahal pemerintah mencanangkan Wajar Dikdas 9 Tahun, kemauan anak untuk belajarnya tinggi tapi terkendala dengan test yang diberlakukan. Kita patut acungi jempol bagi SD yang memberlakukan sistem penerimaan siswa barunya model demikian, terlepas dari bijak atau tidak sekolah memberlakukan test, semoga saja sekolah tersebut dapat konsisten dan konsekuen dapat mencetak siswa terbaik yang memiliki penguasaan kompetensi yang dapat dibanggakan, jangan sampai sekolah berbuat curang saat menghadapi UN karena ada keinginan salah satu pihak yang berkepentingan dengan kedudukan dia sebagai pejabat.

Kamis, 12 April 2012

SEBAIKNYA KITA TAHU ATURAN MAIN BAGAIMANA PESERTA DIDIK DINYATAKAN LULUS DARI SEKOLAH

Menentukan nasib peserta didik lulus atau tidak haruslah memenuhi ketentuan yang telah di atur dalam PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL, sehingga tidak ada unsur lain-lain yang dapat mempengaruhi kelulusan seseorang, tetapi benar-benar ditentukan oleh KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL.

Rabu, 11 April 2012

UMAR BAKRIE nDESO HANYA MENGINGATKAN SAJA TENTANG UUD, UU DAN PERMEN BIDANG PENDIDIKAN YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN KITA SEBAGAI GURU


BAGAIMANA PEMERINTAH MENGATUR SISTEM PENDIDIKAN

UUD 1945 (versi Amendemen)
Pasal 31, ayat 3
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”
Pasal 31, ayat 5
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”


UNDANG-UNDANG

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA